Usut Penyebar Narkoba di Kalangan Anak
Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan, apalagi jumlah pengguna narkoba di usia anak dan remaja terus meningkat.
"Harus dibongkar siapa aktor intelektualnya dan motifnya. Apalagi kasus narkoba semakin mengancam anak-anak," paparnya.
Mengutip data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Iskan menyebut jumlah pengguna narkoba di usia remaja naik menjadi 14 ribu jiwa pada 2016, dengan rentang usia 12-21 tahun.
Iskan juga berharap pihak orang tua dan sekolah aktif memberikan pendampingan dan pemahaman pada anak terkait zat-zat berbahaya, seperti narkoba jenis terbaru itu.
Mengingat saat ini sudah banyak narkoba jenis baru, termasuk flakka yang telah masuk di Indonesia.
"Orang tua dan sekolah harus aktif memberikan pemahaman kepada anak, tentang apa itu narkoba dan bahayanya," pungkasnya. (boy/jpnn)