Usut Penyuap Damayanti, KPK Periksa Dua Anak Buah Menteri Basuki
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (22/2) menjadwalkan pemeriksaan atas dua pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) sebagai saksi kasus suap yang menjerat anggota DPR dari PDIP, Damayanti Wisnu Putranti. Dua pejabat itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjojono dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran PU, Hasanudin.
Menurut Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati, kedua pejabat anak buah Basuki Hadimoeljono di Kemenpupera PUPR itu akan diperiksa untuk tersangka Abdul Khoir, direktur PT WIndu Tunggal Utama (WTU). "Diperiksa sebagai saksi untuk AKH," jelasnya, Senin (22/2).
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Dirjen Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini sebagai saksi dalam kasus ini. KPK bahkan semakin gencar memanggil rekan-rekan Damayanti di Komisi V DPR.
Namun, belum ada tersangka baru dalam kasus ini. KPK baru menjerat Damayanti dan dua anak buahnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Abdul Khoir menjadi tersangka penyuapnya.(boy/jpnn)