Usut Tuntas Penyimpangan Dana BOS
Senin, 15 Oktober 2012 – 11:21 WIB
"Kami bahkan telah menyampaikan laporan ke inspektorat. Hasilnya lumayan karena disertai hasil laporan kepada Wali Kota Makassar," tambahnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin menjelaskan pada prinsipnya sekolah mempergunakan dana BOS sesuai petunjuk teknis. Muhyiddin melanjutkan, hingga saat ini Dinas Pendidikan belum pernah menemukan penyalahgunaan dana BOS seperti yang diindikasikan pihak Kejati.
"Setiap triwulan para kepala sekolah memasukkan berkas pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana BOS. Dari pertanggungjawaban serta audit yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Para kepada sekolah telah melakukan tugasnya sesuai petunjuk teknis. Kalau adanya yang mengindikasi lain dari sudut yang berbeda silakan saja," jelas Muhyiddin.