Usut Uang Sitaan Kasus BRI, Sejumlah Jaksa Akan Diperiksa
Jumat, 06 Juli 2012 – 18:54 WIB
Sebelumnya, di hadapan Komisi III DPR RI Jaksa Agung Basrief Arief memastikan bahwa selain melakukan klarifikasi tim yang dibentuknya juga akan mencari barang bukti yang diduga hilang.
Terlebih dahulu, kata dia, tim akan mengecek orang-orang yang menangani kasus tersebut untuk mendata kebenaran aset-aset yang hilang. Sementara ini, menurut Marwan, eksekusi barang bukti dari korupsi BRI telah sesuai dengan apa yang ada di putusan Kejati DKI.
Seperti yang diketahui, nama Marwan awalnya disebut-sebut Boy setelah kejaksaan menangani kasus pembobolan dana BRI sebesar Rp 180,5 miliar. Kasus ini menyeret nama Richard Latief sebagai tersangka. Saat itu, kasus pembobolan BRI tersebut ditangani oleh Marwan yang menjadi Aspidsus di Kejati DKI.