Minggu, 20 Oktober 2013 – 13:17 WIB
JAKARTA - Berakhirnya shutdown (penutupan pemerintahan) di Amerika Serikat (AS) berdampak ekonomi sangat besar. Pemerintah AS harus menanggung beban utang lebih dari USD 17 triliun atau sekitar Rp 187.000 triliun! Hal itu merupakan konsekuensi setelah Presiden Barack Obama dan Kongres bersepakat membuka shutdown dan menambah utang.
Berdasar keterangan resmi Departemen Keuangan AS pada Jumat sore (18/10) waktu setempat, jumlah utang ditingkatkan USD 328 miliar menjadi total USD 17,027 triliun
Kesepakatan itu justru membuat Kongres AS menunda debt ceiling alias ambang legal utang baru. Sebaliknya, pemerintah AS bisa menambah utang atau meminjam uang sebanyak yang dibutuhkan. Hal itu ditujukan untuk menutupi kewajiban selama kurang dari lima bulan ke depan.
Dalam ketentuan baru tersebut, kebijakan untuk menaikkan utang dibatasi hanya sampai 7 Februari 2014.