Utang Bakrie Gagal Bayar
Senilai Rp 144 M, Terkait Gadai SahamSelasa, 18 November 2008 – 02:42 WIB
Paparan publik kemarin berlangsung panas. Hampir semua investor yang hadir mendesak agar Grup Bakrie memberikan penjelasan yang gamblang seputar aksi korporasinya. Seorang peserta dengan nada tinggi berdebat dengan Dirut BNBR Nalinkant A. Rathod soal ketidakseimbangan dalam pencatatan neraca Bakrie terkait dengan aksi rights issue (penerbitan saham baru).
Namun, Nalinkant menegaskan bahwa pencatatan telah dilakukan dengan metode akuntansi berstandar internasional. ’’Kami nggak mungkin mencatatkan akuntansi yang ilegal. Kami bukan perusahaan seperti itu, semua sangat terbuka,’’ tegasnya.
Para investor umumnya mendesak agar Bakrie memberikan informasi sejelas-jelasnya, terutama terkait dengan transaksi repo. Sayangnya, Bakrie tidak mau menjelaskan repo di luar kewajiban grup. Sebab, selain repo USD 1,3 miliar, dikabarkan masih ada repo saham BUMI lain USD 600 juta yang dilakukan anak usaha Bakrie.