Utusan SBY dan JK ambil Formulir LHKPN ke KPK
Untuk Melengkapi Berkas CapresRabu, 13 Mei 2009 – 13:08 WIB
Pengembalian formulir LHKPN disesuaikan dengan masa pendaftaran capres dan cawapres pada 16 Mei 2009, dan klarifikasi paling telat pada 21 Mei 2009. "KPK apresiasi terhadap capres atau cawapres yang sudah mengambil formulir LHKPN, mudah-mudahan calon yang lain juga segera ambil formulir, soalnya daftar isian itu merupakan salah satu berkas wajib," kata Johan.
Sekadar informasi, info yang berhasil didapat, kekayan SBY pada Pemilu 2004 lalu sekitar Rp7 miliar, namun kekayan pada Pemilu 2009 belum diketahui karena belum dilaporkan. Begitu juga dengan calon-calon yang lain belum diketahui.