Utut Adianto Dukung Puan Maharani jadi Ketua DPR
Kamis, 04 Juli 2019 – 18:25 WIB
Selanjutnya, huruf c menyatakan bahwa “wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.” (boy/jpnn)