Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Cipta Kerja akan Membangkitkan Iklim Investasi di Daerah dan Pusat

Kamis, 03 Desember 2020 – 05:06 WIB
UU Cipta Kerja akan Membangkitkan Iklim Investasi di Daerah dan Pusat - JPNN.COM
Investasi (Ilustrasi). Foto dok jpnn.com

jpnn.com, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur yakin keberadaan Undang-undang  No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan menggairahkan iklim investasi di daerah dan pusat.

Kehadiran UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua Komite Humas Kadin Jatim Riko Abdiono mengatakan, dari beberapa poin UU Cipta Kerja yang sudah diundangkan, bisa menciptakan optimisme iklim dunia usaha.

Terutama untuk menghadapi masa kenormalan baru pada 2021. Minimal, kata dia, untuk pemulihan ekonomi itu ada tiga hal yang harus digenjot yaitu, belanja pemerintah, belanja masyarakat dan investasi, khususnya menyangkut kemudahan perizinan usaha.

"Jika jumlah pengusaha kembali bangkit maka otomatis dapat kembali menyerap tenaga kerja yang cukup signifikan. Artinya akan menggairahkan iklim investasi dunia kerja di daerah dan pusat," kata Riko Abdiono dalam dalam webinar tentang UU Omnibus Law jawaban pandemi, seperti dikutip dalam keterangan pers, Kamis (3/12/2020).

Menurutnya, Undang-undang sapu jagat ini diyakini bisa membantu membangkitkan dan membuka kesempatan yang bagus untuk munculnya usaha-usaha baru, terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Bisa membangkitkan UMKM yang sempat terpuruk, Industri Kreatif, Jual Beli Online dan sebagainya. Maka dengan adanya investasi dan usaha baru akan menciptakan tambahan lapangan kerja. Ini sangat positif bagi kebangkitan ekonomi masyarakat," imbuhnya.

UU Cipta Kerja, lanjut dia, sebenarnya cukup memberikan harapan bagi kalangan pengusaha terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia karena sejauh ini masih banyak pengusaha yang mengeluh rumitnya berinvestasi, terutama terkait soal perizinan.

Kehadiran UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional saat pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News