UU MD3 Dinilai Rugikan Posisi DPD
Kamis, 11 Oktober 2012 – 00:43 WIB
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). DPD merasa dirugikan dengan keberadaan UU MD3 karena tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas). “Akibat undang-undang tersebut, kerugian konstitusional yang dirasakan DPD di antaranya tidak dilibatkan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional,red). DPD juga sangat dirugikan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU), karena DPD tidak diikutsertakan dalam pembahasannya," kata Kuasa Hukum DPD, Eko Widianto usai menghadiri sidang lanjutan permohonan UU MD3 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (10/10).
Sidang kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada sidang perdana Senin (24/9) lalu, MK meminta pemohon memperbaiki permohonannya. Menurut Eko, perbaikan yang diminta MK sudah dibuat dengan mengelompokkan permasalahan.
"Kita kelompokkan. Kemudian pasal-pasal yang diujikan juga diperjelas diantaranya multitafsir dan pasal yang dibatalkan,” ujarnya Eko.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional
Selasa, 26 November 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
Selasa, 26 November 2024 – 19:13 WIB - Hukum
IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 17:37 WIB - Hukum
Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
Selasa, 26 November 2024 – 17:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
Selasa, 26 November 2024 – 18:32 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Pilpres
Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
Selasa, 26 November 2024 – 18:04 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Pilkada
Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
Selasa, 26 November 2024 – 15:09 WIB