UU Penanganan Konflik Jangan Usik Masyarakat Adat
Senin, 12 September 2011 – 22:23 WIB
Konflik sosial yang sering terjadi di Bali justru di intern desa dan intern banjar yang setingkat dusun. Umumnya menyangkut lembaga adat dan upacaranya seperti penguburan dan tanah kuburan. “Terjadi di tingkat desa atau di bawahnya, banjar, karena desa dan banjar sangat otonom. Konflik antardesa dan antarbanjar terjadi tapi jarang. Di intern desa adat, sering terjadi konflik, di intern banjar, sangat sering terjadi konflik,” katanya.
Menjaga eksistensi masyarakat adat desa dan banjar di Bali tidak berarti mengabaikan otonomi mereka dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
“Menyelesaikan konflik sosialnya memang membutuhkan figur-figur yang bisa diterima, karena pejabat yang mengandalkan kekuasaan tidak terlalu dipandang di desa dan banjar. Tapi, perlahan-lahan konflik sosial di desa dan banjar bisa selesai,” tukasnya. (fas/jpnn)