UU Perlindungan TKI akan Direvisi
Selasa, 19 Januari 2010 – 00:44 WIB
Meneg PPA menyatakan, saat ini peraturan menteri tentang penyempurnaan perlindungan TKI di luar negeri sedang direvisi. Selain itu juga akan dibuat gugus tugas perdagangan orang di seluruh propinsi.
"Saat ini, baru ada 16 provinsi yang memiliki gugus tugas tersebut. Juga akan dibentuk di tingkat kabupaten dan kota," ujar Linda.