UU Sisdiknas Direvisi
Jika Pemerintah tak Bertindak CepatMinggu, 02 Mei 2010 – 03:12 WIB
Senada dengan Zulfadli, anggota Komisi X lainnya Ahmad Zainudin menyerukan kelulusan siswa didadarkan pada akumulasi empat syarat yang ada dalam PP. Pertama, menyelesaikan seluruh program pembelajaran; kedua, memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok agama dan kewarganegaraan; ketiga, lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan terakhir lulus ujian nasional. "Jadi nanti nilai semua aspek tersebut dijumlah. Jangan hanya berdasarkan satu aspek saja," imbuhnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan Darmaningtias mengatakan UN ditiadakan karena tidak ada gunanya. "Sebaiknya hanya dilakukan oleh siswa yang memerlukannya, seperti model TOEFL," kata Darmaningtias di tempat yang sama. (kuh)