UUD Baru yang Sangat Yahudi
Oleh Dahlan Iskanjpnn.com - Israel punya undang-undang dasar baru. Sejak 19 Juli lalu. Intinya: Israel itu negara Yahudi. Untuk orang Yahudi yang beragama Yahudi.
Geger. Di dalam negeri. Di luar negeri. Kok di zaman modern seperti ini lahir negara jenis itu: hanya untuk ras tertentu yang beragama tertentu.
Jadilah Israel negara yang paling rasialis. Negara Vatikan memang hanya untuk Katolik. Tapi Katolik dari ras apa pun. Banyak negara Islam lahir: tapi tidak untuk satu ras tertentu.
Ini, Israel itu, hanya untuk agama Yahudi dari ras Yahudi. Rasnya Nabi Ibrahim dari istri yang Sarah.
Parlemen Israel memang dikuasai ekstrim kanan. Sebagian orang Israel sendiri malu: kok jadi negara apartheid seperti ini.
Tapi UUD itu sudah sah. Sudah berlaku pula. Protes dan oposisi hanya jadi angin lalu.
Ada 20 persen suku Arab di Isreal. Sebagian besar beragama Islam. Sebagian lagi Kristen. Tidak dianggap berarti. Apalagi yang beragama Druze. Yang hanya dua persen.
Tapi orang Druze tidak tahan. 20.000 orang Druze turun ke jalan. Dua hari lalu. Memprotes UUD itu.