Vadel Badjideh Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Bilang Begini

"Kemudian, yang kami terapkan di sini adalah di Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat 1, yaitu tentang persetubuhan anak yang di bawah umur. Dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tutur Nurma.
Adapun sebelumnya, Vadel Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan. Dia dicecar sekitar 53 pertanyaan oleh penyidik.
"VA sudah diperiksa sebagai saksi dengan 53 pertanyaan lebih kurang dengan 4-5 jam waktunya itu pun dengan selingan istirahat," ucap Nurma.
Sebelumnya, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, menuturkan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari berbagai keterangan di antaranya Lolly, NM, dari saksi saksi, maka tadi dilakukan gelar perkara dan gelar perkara itu menetapkan saudara Vadel Badjideh sebagai tersangka," kata Razman Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)