Vaksinasi COVID-19 Gelombang Pertama untuk Pers Digelar di GBK
Sementara itu, Ketua Panitia HPN 2021 Auri Jaya menilai upaya pemerintahan Presiden Jokowi telah memberikan kesempatan lebih awal kepada pekerja media untuk mendapatkan vaksin Covid-19 sebagai bentuk menjaga demokrasi. Sebab, pers merupakan pilar keempat demokrasi.
"Dengan pemberian vaksin covid 19 secara massal bagi kelompok pekerja pers, secara langsung pemerintah telah memberikan perlindungan secara massal bagi para penjaga salah satu pilar demokrasi," kata Auri Jaya.
Pelaksanaan vaksinasi bagi insan pers ini merupakan kolaborasi Kemenkes dan Kemenkominfo, serta instansi terkait lainnya.
Bagi pemerintah, pelaksanaan vaksinasi massal yang meliputi 5.512 awak media ini juga dalam rangka mendukung program 300 hari layanan vaksinasi Covid-19.
Demi ketertiban, dalam pelaksanaannya nanti peserta akan dilayani sesuai alur yang ditetapkan. Untuk registrasi juga telah disiapkan 20 meja, screening 25 meja, vaksinasi 25 meja, dan pelaporan 10 meja.
Para peserta diminta hadir sesuai hari dan jam yang ditetapkan dalam undangan. Peserta yang hadir di luar jam yang dijadwalkan tidak diperkenankan masuk ke area vaksinasi.
“Untuk dapat mengetahui undangan, para peserta yang mendaftar melalui PWI diminta membuka email masing-masing, karena undangan akan dikirim melalui email peserta yang digunakan saat pendaftaran," kata Ketua Bakti Sosial HPN 2021 yang juga Direktur Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat PWI Pusat M Nasir.
Seperti diketahui, konstituen Dewan Pers adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Penerbit Pers (SPS), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: