Vanessa Angel Menangis, Bibi Ardiansyah Juga
“Saya merasa sedih dan menyesal, terlebih lagi saya telah menyakiti hati keluarga saya dengan semua pemberitaan yang ada, khususnya suami dan bayi kecil saya,” kata dia sambil menahan tangis.
Saat agenda pembacaan pledoi tersebut, suami Vanessa, Bibi Ardiansyah juga tidak kuasa menahan tangisnya.
Vanessa Angel dituntut hukuman enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Tuntutan enam bulan dengan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Edwin Beslar.
Jaksa menyatakan Vanessa Angel terbukti bersalah atas kepemilikan psikotropika berupa 20 butir pil Xanax yang didapatkannya dengan resep dokter kedaluwarsa.
Vanessa melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika junto Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?