Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Velline Chu Ajukan Rehablitasi, Begini Respons Kombes Budhi

Rabu, 12 Januari 2022 – 13:59 WIB
Velline Chu Ajukan Rehablitasi, Begini Respons Kombes Budhi - JPNN.COM
Pedangdut Velline Chu. Foto: Instagram/vellineratubega

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menyebut penangkapan pasangan suami istri tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Adapun barang bukti yang disita polisi, yakni satu klip sabu-sabu 0,08 gram, pipet kaca sabu-sabu sisa pakai 2,78 gram, 1 bong kaca, 1 bong plastik, dan 1 ponsel.

Velline Chu dan suami dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 112 Ayat 1 Subsider 127 ayat 1 Juncto Pasal 132 Ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan lama 12 tahun.(cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Velline Chu langsung mengajukan permohonan rehabilitasi seusai ditangkap karena narkoba.

Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close