Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Pengacaranya, Kesal Suami Belum Ditahan
Selain itu, Venna Melinda juga mempertanyakan alasan polisi belum menahan Ferry Irawan.
Hingga kini, suami Venna Melinda itu masih berstatus terlapor.
"Dia sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan atas laporan polisinya itu," kata Hotman Paris.
"Karena katanya suami sesudah diperiksa 1x24 jam ternyata dibolehin pulang. Jadi, dia minta aku untuk memperkuat tim pengacaranya dia yang sebelumnya sudah ada, yaitu adik kandungnya," sambungnya.
Pengacara 63 tahun itu masih mempertimbangkan permintaan mantan Putri Indonesia tersebut.
Namun, dia tak menutup kemungkinan bakal bergabung sebagai tim kuasa hukum Venna Melinda.
"Kemungkinan besar iya," kata Hotman Paris.(mcr7/jpnn)