Verifikasi Indover Ditetapkan 23 Desember
Rabu, 25 November 2009 – 13:23 WIB
“Dengan meningkatnya dampak krisis di pasar keuangan global, Pengadilan Amsterdam pada 6 Oktober 2008 telah memberikan status bank in emergency pada IBA. Kemudian 1 Desember 2008 IBA dinyatakan pailit oleh Pengadilan Amsterdam,” terangnya. (esy/JPNN)