Verifikasi Kelar, Mendagri Siapkan SK MRP
Jumat, 18 Maret 2011 – 01:59 WIB
Guru Besar Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu menyebutkan, pihaknya akan berusaha agar pelantikan tidak molr lagi agar tidak mengganggu tahapan pemilukada di Papua dan Papua Barat.
"Yah kita usahakan supaya jangan molor lah. Lagi pula prosesnya itu kan sang calon mendaftar ke KPU di sana dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dan sesuai UU. Kemudian syarat2-syarat itu diverifikasi oleh KPU. Nah untuk persyaratan syarat orang Papua asli itu akan diperiksa oleh MRP. Jadi nanti KPU hanya meminta MRP memeriksa syarat orang asli Papua bagi calon," bebernya.
Ditegaskan, begitu SK keluar, maka akan langsung dilantik. "Dan mereka bisa langsung bekerja," ujarnya.