Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Versi Kubu Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Tidak Berdaya dan Hampir Pingsan

Senin, 17 Oktober 2022 – 20:25 WIB
Versi Kubu Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Tidak Berdaya dan Hampir Pingsan - JPNN.COM
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Eksepsi itu dibacakan dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10) sore.

Dalam eksepsi itu dijelaskan bahwa Kuat Ma'ruf sempat memergoki Brigadir J berjalan mengendap-endap dari lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah.

Konon, Kuat Ma'ruf sedang merokok di teras depan jendela rumah

Dalam eksepsi yang dibacakan, Kuat Ma'ruf menganggap jalan mengendap-endap Brigadir J, tidak wajar.

Pasalnya, ajudan tidak diizinkan untuk menaiki lantai dua rumah Magelang tanpa izin.

Selain itu, Kuat Ma'ruf menilai gelagat Brigadir J tidak biasa dan mencurigakan.

Oleh sebab itu, dia mencoba menghampiri Brigadir J yang kemudian menghindar.

Menurut kubu Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf memergoki Brigadir J mengendap-endap dari kamar Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News