Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu

Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:32 WIB
Versi MA: Usulan Perubahan Gaji dan Tunjangan Hakim Disetujui Menkeu - JPNN.COM
Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Mahkamah Agung Suharto (tengah) saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Akan tetapi, setelah berproses dengan Kemenkeu, hanya tiga usulan KemenPAN-RB yang disepakati, yakni gaji pokok, pensiun, dan tunjangan jabatan.

Khusus tunjangan kemahalan akan diperjuangkan pada waktu dan cara lain.

Suharto mengatakan bahwa tunjangan kemahalan memerlukan kajian lebih lanjut dan komparasi dengan aparat penegak hukum lain, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama.

Agar tidak mengganggu usulan kenaikan tiga poin yang lain maka tunjangan kemahalan ditunda.

"Atas arahan Ketua Mahkamah Agung, ya, sudah tiga dulu, nanti tunjangan kemahalan akan menyusul diperjuangkan lagi," ujarnya.

Dia menjelaskan draf rancangan peraturan pemerintah yang baru terkait hak keuangan hakim tersebut akan segera disusun.

Draf yang sudah selesai nantinya akan diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Prosesnya seperti pembuatan peraturan pemerintah pada umumnya," kata Suharto.

Jubir MA Agung Suharto menyebut usulan perubahan gaji hingga tunjangan hakim telah disetujui Menkeu Sri Mulyani. Ini penjelasan selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close