Versi Pak Abdullah, Pertemuan TP3 dengan Jokowi Membahas 2 Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI Abdullah Hehamahua membeberkan dua poin utama yang disampaikan pihaknya saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/3).
Menurut Abdullah, TP3 meminta pemerintah agar tragedi 7 Desember 2020 bisa dibawa ke pengadilan hak asasi manusia (HAM), bukan peradilan biasa.
Poin berikutnya, kata Abdullah, meminta transparansi dalam pengungkapan tragedi yang menewaskan enam laskar FPI itu.
"Artinya, supaya ini ditangani terbuka dan transparan," kata Abdullah dalam diskusi bertajuk 'Terungkap! Maksud Amien Rais Temui Jokowi Soal FPI!', Minggu, (14/3).
Abdullah menuturkan, Jokowi memberikan respons positif atas dua poin yang disampaikan TP3 atas tragedi 7 Desember 2020.
Pemerintah menginginkan transparansi dalam pengungkapan tragedi tersebut.
"Artinya pemerintah akan melaksanakan secara terbuka, secara adil, dan kalau TP3 (ada temuan atau masukan) silakan sampaikan," kata dia.
Lebih lanjut, kata Abdullah, TP3 masih beranggapan tragedi 7 Desember 2020 mengandung unsur pelanggaran HAM berat. TP3 pun mengaku tengah menyusun bukti yang memperkuat anggapan itu.