Vicky Shu Akui Dapat Umrah Gratis dari First Travel
jpnn.com, DEPOK - Penyanyi Vicky Shu hadir dalam sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3).
Pelantun Mari Bercinta 2 itu menjadi saksi atas kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan tiga terdakwa, yakni Anniesa Hasibuan, Andika Surachman, dan Kiki Hasibuan.
Dalam kesaksiannya, pemilik nama asli Vicky Veranita Yudhasoka ini mengakui mendapat paket umrah gratis dari First Travel.
“Saya berangkat dengan Bu Anniesa dengan rombongan jemaah lain. Kami berangkat 3 Maret sampai 9 Maret 2017,” kata Vicky Shu di ruang sidang.
Namun, Vicky memastikan bila keberangkatan umrah pertama yang dilakukannya pada 30 Desember 2015 atas biaya sendiri.
"Saya pertama kali berangkat 30 Desember 2015, pulang 7 Januari 2016. Pakai biaya sendiri," ucap Vicky.
"Saya bayar sekitar Rp 34.450.000. Berangkat sendiri, ambil paket reguler," lanjutnya.
Sidang keenam Kasus First Travel hari ini menghadirkan sepuluh saksi, salah satunya Vicky Shu.