Video Becak Hantu di Medan Viral di Medsos, Begini Penjelasan Kombes Hadi
Lulusan Akademi polisi tahun 1998 itu mengatakan kepolisian akan menindak tegas para pelaku yang terlibat aksi tersebut.
Pihaknya juga akan memaksimalkan patroli untuk mencegah kejadian seperti itu terulang lagi.
"Kami akan berikan sanksi dan tindakan tegas terhadap mereka. Upaya kami dengan meningkatkan patroli dan sebagainya terus dilakukan," kata Kombes Hadi.
Hadi menjelaskan bahwa istilah "becak hantu" merupakan istilah untuk menyebut komplotan pelaku kejahatan dengan menggunakan becak. Mereka biasanya beraksi pada malam hari.
"Jadi bisa dua sampai dengan tiga orang, modusnya mereka menggunakan kendaraan becak bermotor, kemudian mereka memasuki area atau komplek- komplek perumahan yang ditinggal penghuninya. Bukan hanya perumahan, tetapi juga ruko dan lain sebagainya," sebut pria kelahiran 24 Februari 1977 itu.
"Kenapa dikatakan becak hantu? Karena memang beroperasinya malam hari," tambahnya.
Hadi mengatakan fenomena "becak hantu" di Medan sudah berlangsung cukup lama. Dari data kepolisian fenomena ini sudah ada sejak tahun 2009.
"Wilayah yang paling sering Medan, Sunggal, dan beberapa tempat lainnya," pungkasnya. (mcr22/jpnn)