Video: Semarang Tegang, Pipi Wakasat Intel Kena Tombak
Kuasa hukum Gerakan Rakyat Menggugat Jawa Tengah (Geram Jateng) amat menyayangkan cara aparat kepolisian yang menahan puluhan pelajar dan mahasiswa peserta aksi demo di Balai Kota Semarang.
Tuti mengungkapkan sebanyak 40 massa aksi dilarikan ke rumah sakit (RS) akibat unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Mereka di antaranya mengalami luka-luka dan sesak napas akibat gas air mata.
"Lima mahasiswa yang terluka di bagian kepala terkena pentungan. Sisanya sesak napas karena tembakan gas air mata," katanya.
Kuasa Hukum Geram Jateng mengecam aparat kepolisian yang menciduk hingga menahan para pelajar yang notabene masih di bawah umur.
Penyidik diminta memastikan bahwa anak di bawah umur harus diperlakukan sebagaimana mestinya. Misalnya tidak boleh dilakukan pemeriksaan di malam hari.
"Anak di bawah umur harus didampingi oleh walinya atau kuasa hukumnya," tutur kuasa hukum Geram Jateng lainnya, Nasrul Dongoran.
Sementara itu, kepolisian mengeklaim satu anggota terluka saat mengamankan aksi demo "Jateng Bergerak" yang ricuh itu.