Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vika Maafkan Istri Piyu

Senin, 25 November 2013 – 18:03 WIB
Vika Maafkan Istri Piyu - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (25/11) sekitar pukul 17.20 Wib.

Ia kurang lebih dua jam diperiksa dalam kasus perusakan rumahnya, di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, yang dilakukan tersangka Flo alias Anastasia Florina Limasnax.

Usai diperiksa penyidik, giliran sejumlah wartawan yang memberondong Vika dengan sejumlah pertanyaan. Sempat terjadi desak-desakan untuk mengambil momen Vika usai menjalani pemeriksaan itu. Turun dari tangga lantai II, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, langkah Vika, kerabat maupun Kuasa Hukum-nya sempat terhenti.

Wartawan langsung memberondong Vika dengan sejumlah pertanyaan. Namun, awalnya Vika menolak berkomentar, dan menyerahkan kepada Kuasa Hukum-nya untuk memberikan keterangan. Namun, itu tak membuat sejumlah wartawan puas. Vika terus diberondong.
Hingga turun menuju parkiran, Vika terus dicecar. Bahkan, langkahnya kembali terhenti di tangga utama Ditreskrimum untuk menuju mobil Toyota Alphard warna putih berplat nomor B 1548 TRQ yang sudah menunggunya. Hanya saja, Vika sedikit memberikan keterangan terkait pemeriksaan yang dijalaninya.

"Tidak ada apa-apa. Hanya pencabutan (laporan) kasus saja," ujar Vika, kepada wartawan.

Bahkan, Vika juga mengaku sudah memaafkan Flo sebagai pelaku perusakan rumahnya. Kendati Vika mengaku tidak mengenal istri musisi Piyu Padi ini.

"Saya maafkan, kita umat beragama saling memaafkan," dalih Vika yang mengenakan baju warna putih.

Bahkan, ia membantah pencabutan laporan ini karena ada tekanan dan paksaan dari pihak-pihak tertentu. Termasuk sang suami, Adiguna Sutowo.

JAKARTA -- Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (25/11) sekitar pukul 17.20 Wib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News