Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Viral, Video Siswi Tamatan SMP Dipaksa Sujud di Kaki Pelajar SMK, Dicakar

Sabtu, 29 Juni 2019 – 07:54 WIB
Viral, Video Siswi Tamatan SMP Dipaksa Sujud di Kaki Pelajar SMK, Dicakar - JPNN.COM
Sejumlah saksi penganiayaan seorang siswi di Sukawati menunggu giliran pemeriksaan di Mapolsek Sukawati, Kamis (27/6). Foto: Ade Grantika/Bali Express

jpnn.com, GIANYAR - Beredar video viral memperlihatkan seorang siswi di Kabupaten Gianyar, Bali, yang baru tamat SMP, inisial NKA,16, menjadi korban bullying alias perundungan diwarnai penganiayaan.

Siswi asal Sukawati itu menjadi korban perundungan yang dilakukan rekan-rekan sepantarannya.

Saat kejadian perundungan di persawahan kawasan Desa Kemenuh, sempat dilihat oleh warga. Namun dikira merayakan ulang tahun. Itu dijelaskan oleh kakak kandung korban, Ni Wayan D saat ditemui di rumah korban, Kamis kemarin (27/6).

Menurut informasi, perundungan juga dilakukan di sebuah jalan kawasan Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, pada pukul 15.00, Rabu (26/6). Mencuatnya kasus penganiayaan itu lantaran sebuah rekaman video yang berdurasi 22 detik viral di media sosial.

BACA JUGA: Detik – detik Anggota Ormas Ditangkap, Lihat tuh Tangan dan Kakinya Dirantai

Tampak seorang remaja perempuan berambut pendek sebahu menyuruh remaja satunya lagi sujud di kakinya. Sambil sujud, korban yang belakangan diketahui berinisial NKA dipaksa mengakui kesalahannya.

Tampak dalam video, kondisi badan korban setengah basah dan didorong sampai jatuh ke aspal. Sedangkan pelaku diketahui berasal dari Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati. Namun belum diketahui secara pasti.

Menurut informasi juga pelakunya masih berstatus pelajar kelas XI di salah satu SMK di Sukawati. Sedangkan korban merupakan siswi yang baru saja lulus dari salah satu SMP swasta di Sukawati.

Video viral peristiwa bullying alias perundungan diwarnai penganiayaan terhadap siswi terjadi di Gianyar, Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News