Virgoun Ajukan Banding, Inara Rusli: Hak Dia, Bebas
jpnn.com, JAKARTA - Musikus Virgoun mengajukan banding atas putusan cerai dari majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Salah satu yang membuatnya keberatan adalah perihal royalti lagu.
Menanggapi hal tersebut, Inara Rusli mempersilakan Virgoun untuk banding.
Menurutnya, itu merupakan hak sang mantan suami jika memang memilih untuk banding.
"Ya kalau banding, kan, itu haknya dia ya, dia bebas lah, karena kita, kan, warga negara sudah dijamin haknya sama negara," ujar Inara Rusli di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Meski begitu, dia tampak menyayangkan keputusan Virgoun untuk banding.
Sebab perempuan 30 tahun itu ingin persoalan tersebut bisa segera rampung.
Namun, dia tetap menghormati keputusan Virgoun yang memutuskan mengajukan banding.