Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Virus Corona Merebak, Tahapan Pilkada 2020 Disarankan Secara Online

Senin, 16 Maret 2020 – 23:37 WIB
Virus Corona Merebak, Tahapan Pilkada 2020 Disarankan Secara Online - JPNN.COM
Sekjen KIPP, Kaka Suminta (kanan). Foto: Antara/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sejumlah terobosan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, menyusul merebaknya virus Corona (COVID-19) yang terus meluas.  

“Kami menyarankan KPU memberlakukan setiap tahapan mulai dari registrasi pemilih, kandidasi calon kepala daerah, kampanye dan tahapan lainnya dilakukan melalui sistem dan penggunaan informasi online,” ujar Sekjen KIPP Kaka Suminta di Jakarta, Senin (16/3).

Kaka menilai pemberlakuan sistem online efektif mengurangi pertemuan tatap muka, sepanjang bisa dilakukan melaui saluran informasi online.

"Bawaslu kami kira juga perlu mempersiapkan standar operasional prosedur pengawasan, dengan memaksimalkan pola pengawasan online, termasuk dalam hal pelaporan dan tindaklanjut pelaporan masyarakat," ucapnya.

KIPP juga menyarankan KPU dan Bawalu melakukan penyampaian informasi dan bimbingan teknis kepada seluruh jajaran penyelenggara pilkada dengan menggunakan sarana informasi online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News