Virus Corona Merebak, Tahapan Pilkada 2020 Disarankan Secara Online
Senin, 16 Maret 2020 – 23:37 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sejumlah terobosan dalam tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, menyusul merebaknya virus Corona (COVID-19) yang terus meluas.
"Bawaslu kami kira juga perlu mempersiapkan standar operasional prosedur pengawasan, dengan memaksimalkan pola pengawasan online, termasuk dalam hal pelaporan dan tindaklanjut pelaporan masyarakat," ucapnya.