Virus Covid-19 Menyerang Lapas, 119 Napi Terpaksa Dirawat
jpnn.com, BELITUNG - Virus COVID-19 menyerang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan Romiwin Hutasoit mengatakan 119 di antara 179 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkonfirmasi COVID-19.
Ratusan napi itu saat ini menjalani perawatan kesehatan, sedangkan situasi lapas kondusif.
"Selain ratusan WBP yang terpapar COVID-19 terdapat juga tujuh orang pegawai lapas yang dinyatakan positif dan secara umum mereka memiliki gejala demam disertai flu dan batuk," kata Romiwin.
Dia mengatakan penanganan terhadap WBP yang terkonfirmasi COVID-19 dengan melakukan pemisahan kamar dan blok tahanan antara WBP yang positif dan negatif.
"Mereka kami tempatkan di kamar dengan jumlah yang tidak lebih dari tujuh orang agar kondisi kamar tetap renggang dan sirkulasi udara terjaga dengan baik," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, WBP terkonfirmasi COVID-19 diberikan makanan tambahan dan suplemen daya tahan tubuh selama menjalani masa penyembuhan dan dilakukan kontrol rutin oleh petugas kesehatan, terutama WBP yang memiliki gejala.
Para WBP yang terkonfirmasi COVID-19 tersebut setiap pagi hari diberikan waktu berjemur kurang lebih selama satu jam di lapangan terbuka guna menjaga kebugaran tubuh, dilanjutkan dengan aktivitas di blok hunian masing-masing.