Virus Gozi Raup Rp 500 Miliar Uang Nasabah
Jumat, 25 Januari 2013 – 12:26 WIB
Menurut aparat Kuzmin dan komplotannya berhasil mengeruk sedikitnya USD 50 juta atau hampir setengah triliun rupiah dana ilegal dari pemanfaatan penyebaran virus.
"Kasus ini harus dijadikan peringatan bagi bank dan kalangan konsumen karena kejahatan internet tetap jadi salah satu ancaman yang kita hadapi, tidak akan bisa kita tuntaskan dalam waktu singkat," kata Jaksa Agung Bharara.
Dia juga mengatakan bekerja sama dengan sejumlah negara di Eropa termasuk Inggris, dalam upaya melacak jejak kejahatan kelompok ini serta dampaknya secara finansial yang belum terungkap.(Esy/jpnn)