Virus MERS Belum Pengaruhi Minat Umroh
jpnn.com - SUBANG - Merebaknya kasus virus MERS di Arab Saudi belum berpengaruh terhadap minat masyarakat untuk melaksanakan umroh. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang mengimbau masyarakat yang ingin melaksanakan umroh untuk lebih menjaga kesehatannya.
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Subang, Yaya Humaya mengatakan, masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah umroh tidak perlu khawatir dengan merebaknya virus MERS di Arab Saudi.
"Kami mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan umroh, silahkan melaksanakan ibadahnya dengan baik, jangan sampai khawatir berlebihan. Niatkan ibadah. Namun harus tetap menjaga kesehatan, misalnya dengan menggunakan masker dan tidak berinteraksi langsung dengan binatang onta, untuk pencegahan," ujar Yaya kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Kamis (8/5).
Begitupula untuk para calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini, diungkapkan Yaya, jangan sampai mengurungkan niatnya untuk menjalankan rukum Islam kelima tersebut. Dikatakan Yaya, pemerintah selalu melakukan vaksinasi terhadap para calon haji dan umroh sebagai antisipasi terhadap penularan berbagai penyakit.
"Untuk umroh, jadwalnya hingga bulan Juli. Setelah itu sudah tidak bisa, karena sudah persiapan haji yang akan berangkat di bulan September. Bagi calon jemaah haji juga jangan khawatir, karena yang menjalankan umroh dan haji selalu di vaksin lebih dahulu," jelasnya.
Dari data Kemenag Subang, merebaknya virus MERS tidak berpengaruh pada keberangkatan masyarakat untuk menjalankan ibadah umroh. Terbukti, masyarakat yang berminat untuk ibadah umroh tetap tinggi dan tidak mengalami penurunan. "Minat tetap tinggi dan tidak terlalu berpengaruh. Minat masyarakat untuk ibadah umroh tidak ada penurunan," katanya.
Namun untuk ibadah umroh, Kemenag tidak memiliki regulasi jadwal pemberangkatan umroh. Keberangkatan jemaah umroh diserahkan kepada travel atau agen perjalanan yang mengurusnya.
“Untuk regulasi umroh, Kemenag tidak ada, keterkaitan langsung belum ada aturan. Jadi langsung ke agen perjalanan, baru nanti regulasinya akan diatur pada 2015," pungkasnya.