Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vitalia Sesha Positif Konsumsi Tiga Jenis Narkoba

Kamis, 27 Februari 2020 – 16:50 WIB
Vitalia Sesha Positif Konsumsi Tiga Jenis Narkoba - JPNN.COM
Polres Jakbar saat menghadirkan artis Vitalia Sesha pada gelar perkara di Polres Jakarta, Kamis (27/2). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Model seksi Vitalia Sesha positif mengonsumsi tiga jenis narkoba setelah menjalani tes urine dan penggeledahan di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Vitalia Sesha menggunakan narkotika jenis ekstasi, sabu dan "happy five”.

"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil 'happy five'," ujar Yusri di Jakarta, Kamis (27/2).

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, empat butir pil happy Five dan seperangkat alat isap sabu.

Tiga jenis narkotika didapat dari transaksi berulang kali pacar Vitalia berinisial A yang memesannya dari teman mereka benisial RH (32). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalagunaan narkotika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyebutkan pemeriksaan terhadap Vitalia Sesha diketahui lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalankan pemeriksaan intensif.

"Dari hasil tes urine didapati tersangka VS positif mengandung methamphetamine dari sabu, amphetamnie dari ekstasi dan benzo dari pil 'happy five,'" ujar Audie.

Baik Vitalia, kekasihnya A dan penjual narkoba RH akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) juncto 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (1) Sub Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun.(antara/jpnn)

Vitalia Sesha positif mengonsumsi tiga jenis narkoba, yakni sabu-sabu, Ekstasi, dan Happy Five.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News