Vonis Atas Panda jadi Bukti KPK Hanya Kejar Citra
Karena Majelis Hakim Tipikor Kompak soal Keterlibatan PandaKamis, 23 Juni 2011 – 06:26 WIB
JAKARTA - Dissenting opinion (pendapat berbeda) dari dua hakim majelis pengadilan Tipikor yang memvonis Panda Nabanan, dinilai sebagai bukti bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak punya bukti kuat untuk membuktikan keterlibatan politisi senior PDI Perjuangan itu dalam kasus travellers cheque pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Eva Kusuma Sundari, menilai dissenting opinion dari dua hakim Pengadilan Tipikor yang menganggap tidak semestinya Panda Nababan dihukum, semakin menguatkan bahwa kasus tersebut memang lemah konstruksi hukumnya, "Dari putusan hakim Tipikor yang terbelah itu kita paham bahwa kasus ini tidak kuat. Dua hakim memberi dissenting kan mencerminkan bahwa keputusan tadi tidak bulat," ujar Eva saat dihubungi, Rabu (22/6) malam.
Eva yang menyaksikan langsung pembacaan putusan atas Panda Nababan itu menambahkan, dissenting opinion itu tidak hanya menunjukkan ketidakmampuan JPU KPK dalam mengonfirmasi penyuap. Putusan yang jauh di bawah tuntutan JPU, katanya, juga mencerminkan kelemahan pembuktian oleh JPU.
Dipaparkannya pula, putusan majelis yang menyebut Panda bersama terdakwa lainnya yaitu Engelina Pattiasina, M Iqbal dan Budiningsih melakukan korupsi secara bersama-sama, juga lemah. "Unsur melawan hukum dan memperkaya dirinya di mana? Dan bagaimana pula unsur kerugian negaranya?" ulas politisi PDI Perjuangan yang dikenal kritis itu.
JAKARTA - Dissenting opinion (pendapat berbeda) dari dua hakim majelis pengadilan Tipikor yang memvonis Panda Nabanan, dinilai sebagai bukti bahwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Parpol
Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 18:57 WIB - Pilkada
Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:36 WIB - Politik
AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
Selasa, 21 Mei 2024 – 15:05 WIB - Parpol
Menantu Jokowi Jadi Kader Gerindra dan Mau Maju Cagub Sumut, Andreas PDIP: Itu Urusan Dia
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Pilkada
Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:36 WIB - Gosip
12 Tahun Menikah, Anji Digugat Cerai Wina Natalia
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:19 WIB - Kriminal
Pelaku Teror Nimas Ditetapkan Tersangka, 10 Tahun Kirimi Foto Kelamin, Ini Motifnya
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:26 WIB - Hukum
Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:40 WIB