Vonis Enam Tahun, Nazaruddin Lanjut Nginap di Penjara,
Rabu, 15 Juni 2016 – 19:31 WIB
Pembelian sejumlah saham yang dilakukan Nazaruddin dilakukan melalui perusahaan sekuritas di Bursa Efek Indonesia menggunakan perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Permai Grup, kelompok perusahaan miliknya. (boy/jpnn)