Vonis Mati untuk Pimpro Fasilitas Olimpiade
Senin, 20 Oktober 2008 – 11:11 WIB
Tapi, lanjut dia, pelaksanaan hukuman mati itu akan ditunda selama dua tahun. Jika selama masa penundaan Liu mampu menunjukkan perilaku baik, hukuman mati tersebut akan dianulir. Sebagai gantinya, politikus 59 tahun tersebut bakal menjalani hukuman penjara seumur hidup. Itu tetap saja tergolong sangat berat, katakanlah bila dibandingkan dengan Indonesia yang sangat lembek terhadap para koruptor.
Dalam vonis yang dibacakan, pengadilan tersebut menyatakan bahwa suap-menyuap itu terjadi pada kurun 1999-2006. Saat itu, selain sebagai wakil wali kota, Liu merangkap jabatan direktur taman ilmiah Beijing. Terkait persiapan Tiongkok menjadi tuan rumah Olimpiade Beijing, dia dipercaya sebagai penanggung jawab proyek pengadaan fasilitas pesta olahraga empat tahunan tersebut.