Voting di Dewan Keamanan PBB, Indonesia Tak Bela Republik Islam Iran
jpnn.com, WINA - Indonesia memilih abstain atau tidak menentukan sikap dalam pemungutan suara terhadap resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB yang diusulkan Amerika Serikat (AS) mengenai perpanjangan embargo senjata di Iran.
Rancangan resolusi tersebut didukung oleh AS dan Republik Dominika, ditolak oleh Rusia dan Tiongkok, sedangkan 11 anggota DK lainnya, termasuk Indonesia, menyatakan abstain.
Menurut Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri RI Grata Endah Werdaningtyas, Indonesia mengambil posisi abstain karena menilai rancangan resolusi yang diajukan AS tidak sejalan dengan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) atau dikenal dengan kesepakatan nuklir Iran.
Rancangan itu juga, menurut Indonesia, tidak akan efektif mengatasi masalah nonproliferasi serta isu stabilitas keamanan di Kawasan Teluk.
“Bagi Indonesia, implementasi Resolusi DK PBB 2231 dan JCPOA secara menyeluruh merupakan satu-satunya cara yang efektif dalam memastikan program nuklir Iran hanya untuk tujuan damai,” kata Grata saat dihubungi ANTARA, Sabtu (15/8).
Karena itu, Indonesia meminta Iran dan seluruh negara pihak lainnya pada JCPOA untuk menjalankan komitmennya secara penuh dan efektif.
Indonesia juga menyesalkan langkah AS untuk keluar dari kesepakatan tersebut.
“Indonesia mendorong agar negara pihak pada JCPOA dapat menyelesaikan isu kepatuhan implementasi melalui mekanisme yang telah diatur dalam kesepakatan dimaksud, dalam hal ini melalui Dispute Resolution Mechanism (DRM),” ujar Grata.