Wa Ode: Dana Infrastruktur 120 Daerah Dialihkan
Jumat, 27 Mei 2011 – 19:01 WIB
"Nah dalam rapat itu, diserahkan pada pemerintah untuk menetapkan beberapa daerah yang memenuhi kapasitas fiskal itu. Pemerintah menyerahkan simulasi angka. Misalnya, Papua mendapat berapa, Aceh dapat berapa dan tidak boleh ada sektor," kata anggota Banggar tersebut.
Namun, nyatanya dalam Permenkeu tersebut, pemerintah menghilangkan 120 daerah dan memakai sistem sektor. Padahal, itu tidak diputuskan resmi Badan Anggaran. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa pemerintah mengubah simulasinya dan menuding perubahan ini dilakukan oleh pimpinan Badan Anggaran DPR.
"Saya sebagai anggota Panja Transfer Daerah tidak pernah membuat itu. Wakil Ketua DPR Anis Matta mengirim surat kepada Menkeu agar menandatangani Pedoman Dana Infrastuktur Daerah," imbuh Nurhayati. (fas/jpnn)