Wa Ode Divonis 6 Tahun Penjara
Kamis, 18 Oktober 2012 – 19:51 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi di alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Ia juga dikenai denda senilai Rp500 juta atau diganti dengan kurungan 6 bulan penjara. Vonis dijatuhkan karena majelis hakim menyatakan ia terbukti melakukan tindak pidana menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
"Terdakwa Wa Ode Nurhayati sebagai penyelenggara negara terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan," ujar Ketua Majelis Hakim Suhartoyo saat membacakan vonis atas politisi Partai Amanat Nasional tersebut.
Menurut majelis hakim, dalam kasus suap, Wa Ode terbukti menerima uang senilai Rp6 miliar dari pengusaha, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq melalui Haris Andi Surahman. Uang diberikan agar Wa Ode mengusahakan Kabupaten Aceh Besar, Minahasa, Pidie Jaya, dan Bener Meriah agar mendapat jatah anggaran DPID dalam pembahasan di Badan Anggaran.
JAKARTA - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi di alokasi dana penyesuaian infrastruktur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
Sabtu, 28 September 2024 – 06:20 WIB - Hukum
Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
Sabtu, 28 September 2024 – 02:22 WIB - Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Lingkungan
Riset Sebut Wisatawan Makin Peduli Isu Ramah Lingkungan
Sabtu, 28 September 2024 – 00:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Nasib DH Setelah Video Syur Oknum Guru dan Siswi MAN Gorontalo Viral
Sabtu, 28 September 2024 – 02:02 WIB - Sepak Bola
Timnas U-20 Selangkah Lagi ke Piala Asia, Indra Sjafri Tak Mau Jens Raven cs Jemawa
Sabtu, 28 September 2024 – 02:07 WIB - Sepak Bola
Ole Gunnar Solskjaer Siap Kembali jadi Manajer MU
Sabtu, 28 September 2024 – 00:05 WIB - Politik
Elektabilitas Luthfi-Taj Yasin Moncer, Kandang Banteng Terancam 'Bubrah'?
Sabtu, 28 September 2024 – 00:43 WIB - Kriminal
Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi
Sabtu, 28 September 2024 – 01:11 WIB