Wa Ode: Tanpa Dicekal, Saya Tak Kemana-mana
Jumat, 09 Desember 2011 – 19:20 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Wa Ode Nurhayati menanggapi dingin pencekalannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, sebagai orang yang taat terhadap hukum, ia akan taat dengan aturan. "Hemat saya, bila apa yang dilakukan KPK telah sesuai dengan aturan, ya sah-sah saja. Saya orang yang taat aturan," kata Wa Ode Nurhayati kepada JPNN di Jakarta, Jumat (9/12).
KPK mencekal Wa Ode ke luar negeri karena tengah tengah memyelidiki dugaan suap di Banggar. Selain Wa Ode, KPK juga tiga orang lainnya. Yakni Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Surahman Manab. Sefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Surahman dari pihak swasta.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menjelaskan Pencekalan yang dilakukan KPK ini sudah diketahui oleh Wa Ode Nurhayati. Ia mengaku, informasi pencekalan itu diketahui dari media. "Saya dari pagi rapat komisi ada pemilihan calon anggota komite BPH Migas. Saya dapat berita sekitar jam 2 siang dari teman-teman media," ucapnya.
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Wa Ode Nurhayati menanggapi dingin pencekalannya oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
Senin, 18 November 2024 – 23:42 WIB - Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Merasakan Tekanan Menjelang Indonesia vs Arab Saudi
Senin, 18 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Kriminal
Masalah Adat Jadi Pemicu Warga Alor NTT Hajar Kerabat Sendiri di Bali, Lihat
Senin, 18 November 2024 – 21:18 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB