Wabah Malaria Teror Warga Pandeglang
Minggu, 13 Desember 2009 – 09:05 WIB
“Kami melihat bila kasus ini cukup banyak maka harusnya Dinkes sudah menyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB) sehingga penanganan juga serius dan harus digratiskan,” papar Muhadi kepada Radar Banten, Sabtu (12/12).
Anggota Komisi I DPRD Pandeglang ini menyarankan, instansi terkait harus membuat langkah-langkah konkret guna mengatasi bahkan membasmi nyamuk anopheles sebagai nyamuk penyebab penyakit malaria. “Memang, sekarang Dinkes sudah melakukan langkah penanganan tersebut, tetapi harus tetap dioptimalkan sehingga penderita atau penularannya tak menyebar ke daerah lain,” ujarnya.
Ke depan, kata Muhadi, harus ada puskesmas di dua daerah tersebut, karena puskesmas yang ada saat ini jaraknya sangat jauh. Sehingga tak heran ketika penderita merebak, pengobatannya dilakukan di rumah penduduk dan kepala desa.