Wabup Minta Oknum PNS Mesum Diperiksa
Minggu, 09 September 2012 – 06:32 WIB
“Kalau betul itu terjadi (oknum PNS mesum, red) saya merasa prihatin. Namun saya belum bisa memberikan jawaban langkah selanjutnya karena ada asas praduga tak bersalah. Makanya pihak yang berwenang harus melakukan pemeriksaan atau pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Jika kemudian ditemukan adanya kesalahan, maka sudah tentu akan ada pemberian sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” tegas pria yang terkenal low profile tersebut.
Penerapan sanksi disiplin bagi PNS yang melanggar, kata Momon, baru akan dilakukan jika oknum PNS tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Karena itu dirinya meminta agar BKD secepatnya melakukan pemeriksaan.
KUNINGAN- Dugaan mesum yang dilakukan dua oknum PNS memantik reaksi Wakil Bupati (Wabup) Drs H Momon Rochmana. Usai menghadiri pelantikan pengawas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
Sabtu, 23 November 2024 – 13:00 WIB - Kep. Riau
Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
Sabtu, 23 November 2024 – 07:15 WIB - Daerah
Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
Jumat, 22 November 2024 – 21:53 WIB - Daerah
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
Jumat, 22 November 2024 – 17:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
Sabtu, 23 November 2024 – 14:21 WIB - Bulutangkis
Nomor 1 Dunia Keok, Jojo Tembus Final China Masters 2024 & BWF World Tour Finals
Sabtu, 23 November 2024 – 14:13 WIB - Hukum
Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
Sabtu, 23 November 2024 – 11:38 WIB - Politik
Inilah Sosok Komisioner KPU Kota Bogor yang Diduga Menerima Dana Puluhan Juta dari Istri Dokter Rayendra
Sabtu, 23 November 2024 – 12:00 WIB - Pilkada
Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
Sabtu, 23 November 2024 – 11:11 WIB