Wacana Amendemen UUD 45, Sjarief Hasan Pastikan MPR Minta Masukan Rakyat
jpnn.com, BOGOR - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Sjariefudin Hasan, MM, MBA memastikan lembaganya tidak akan tergesa-gesa membuat keputusan terkait wacana amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.
Menurut Sjarief, MPR akan meminta pendapat dan masukan dari seluruh rakyat Indonesia perlu tidaknya amendemen UUD NRI 1945 itu.
"Kami akan dengarkan pendapat dan masukan masyarakat. Kami akan sangat berhati-hati sebelum mengambil keputusan apakah UUD NRI 1945 perlu diubah atau tidak," ujarnya.
Hal itu disampaikan Sjarief pada Sosialisasi Empat Pilar MPR, di hadapan masyarakat Kota Bogor, Jawa Barat.
Acara berlangsung di Sekretariat Yayasan Pelataran Pakujajar Sipatahunan, Jalan Loader Nomor 2, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa (17/11).
Ikut hadir pada acara tersebut, Majelis Presidium Keraton Nusantara dan Penasihat Yayasan Pelataran Pakujajar Sipatahunan Ully Sigar Rusady, dan Ketua Yayasan Pelataran Pakujajar Sipatahunan Wibarata Arifin.
Sjarief yang juga anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu pun terus berkeliling keluar masuk perguruan tinggi untuk meminta pendapat, saran dan masukan dari kalangan kampus.
Menurutnya, hal ini penting agar keputusan yang diambil sesuai dengan hati nurani dan pemikiran seluruh rakyat Indonesia.