Wacana Duet Anies-AHY Menguat, Prabowo Kandas?
jpnn.com, JAKARTA - Wacana duet antara Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Ketua Komando Tugas Bersama (Kosgama) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pilpres 2019 mencuat pasca-pertemuan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua umum Demokrat Susilo Bambang (SBY) beberapa waktu lalu.
Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai wacana tersebut sengaja dihembuskan untuk menjegal pencapresan Prabowo yang sudah bulat diusung oleh Partai Gerindra sebagai Capres.
“Wacana ini dihembuskan bisa juga sebagai strategi membuat Prabowo tertekan, dan menjatuhkan pilhan ke Anies,” kata Ujang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/7).
Menurut Ujang, di satu sisi jika Anies maju sebagai capres maka harus seizin presiden, yang artinya bisa saja Anies juga terhambat oleh aturan tersebut. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018.
Gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota yang akan dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus meminta izin kepada presiden, demikian bunyi Pasal 29 ayat (1) PP Nomor 32 Tahun 2018.
Untuk itu, Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini membaca bahwa wacana tersebut merupakan salah satu strategi yang dilakukan kubu Joko Widodo untuk memecah kekuatan lawan, yang itu koalisi yang sedang dibangun oleh Prabowo Cs.
“Strategi adu domba untuk menjatuhkan Prabowo dan Anies,” tegas Ujang.
Ujang menjelaskan bahwa semua mengetahui, yang berpotensi melawan Jokowi di Pilpres 2019 sebagai capres hanya Prabowo dan Anies. Oleh karena itu, kedua tokoh tersebut harus dikunci dan dijatuhkan agar lemah.