Wadaww.. Perceraian PNS Banyak Banget
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan meningkat. Sebanyak 18 kasus yang sudah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Diklat (BK-Diklat) dengan aduan yang bervariasi sepanjang 2015 lalu.
Jumlah itu meningkat dibandingkan 2014 lalu yang menyentuh 12 kasus. Sedangkan sepanjang 2016 ini baru terjadi empat kasus perceraian.
“Dari 18 kasus yang dilaporkan, dengan latar belakang laporan yang berbeda-beda, ada yang melaporkan dengan alasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus perselingkuhan atau kehadiran pihak ketiga, masalah ketidakcocokan dan lain-lain,” ujar Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Disiplin Pegawai BK Diklat kabupaten Bulungan, Andin Demawanti kepada Radar Kaltara akhir pekan kemarin.
Andin menjelaskan, kasus perceraian yang sudah dilaporkan sudah melalui serangkaian tahapan proses. Pertama, PNS mengajukan permohonan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Di dalamnya ada Berita Acara Permohonan (BAP) perceraian. Kedua, mediasi antara kedua belah pihak. Ketiga, pemberian surat keputusan (SK). (asm/jos/jpnn)