Waduh, Baranusa Melaporkan Erick Thohir dan Sri Mulyani
jpnn.com, JAKARTA - Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Ombudsman RI.
Baranusa mengadukan keduanya atas dugaan melakukan maladministrasi, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) terkait penempatan orang yang merangkap jabatan di BUMN.
Menurut Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan, kebijakan Erick dan Sri Mulyani telah mencederai semangat revolusi mental yang pernah digaungkan Presiden Joko Widodo.
"Rangkap jabatan dan dimasukkannya TNI-Polri aktif itu bertentangan dengan revolusi mentalnya Pak Jokowi," ujar Adi di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (10/7)
Alasan lain, kebijakan rangkap jabatan, kata Adi, juga bertentangan dengan nilai-nilai reformasi yang diperjuangkan aktivis 98.
"Teman-teman aktivis 98 pada saat itu jelas-jelas menolak yang namanya KKN di dalam sejumlah lembaga apa pun," ucapnya.
Adi kemudian mencontohkan rangkap jabatan yang dimaksud antara lain, Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman rangkap jabatan sebagai komisaris di PT Waskita Karya.
"Kemudian, adik ipar dan juga kakak kandung dari menteri keuangan. Kami juga melaporkan sejumlah nama lain," ucapnya.
Adi berharap Ombudsman bisa mendesak Presiden Jokowi mengevaluasi Kementerian BUMN, agar bisa pulih kembali.