Waduh, Dinkes DKI Minta Warga Jakarta Waspada Ular Berbisa
Selasa, 10 Januari 2023 – 23:32 WIB
“Serum Antibisa Ular diberikan gratis dan ditanggung BPJS Kesehatan jika gigitan tidak disengaja. Jika gigitan disengaja karena bermain dengan ular maka tidak dapat ditanggung pembiayaannya,” tuturnya.
Dia menambahkan tidak semua gigitan ular membutuhkan SABU. Penggunaan SABU harus melapor dan dikonsultasikan terlebih dulu kasusnya kepada ahli di nomor 085334030409 (Indonesia Toxinologi Society).
“Juga memastikan kondisi pasien baik dan terjaga jalan napas dan sirkulasi darahnya,” tambah Ngabila. (mcr4/jpnn)