Waduh... Disdik Batam Ketakutan, Semua Proyek Fisik Ditunda
jpnn.com - BATAM - Saking ketakutan tersangkut kasus, Dinas Pendidikan (Disdik) kota Batam menunda seluruh pelaksanaan proyek fisik di tahun ini. Ketakutan ini menyusul imbas dari ditahannya Kepala Bidang Program Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Indra Helmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional tahun 2014 lalu.
"Semua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) takut mengerjakan," kata Muslim Bidin, Kepala Disdik Batam, Senin (11/5).
Dalam proyek tersebut, Indra Helmi bertugas sebagai PPK atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Belum lagi Direktur RSUD Embung Fatimah, dr Faradilla Malarangan yang disebut-sebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes), Jumat (8/5) lalu.
Padahal, proyek itu sudah berlalu empat tahun lamanya. "Saya sudah bilang, jangan ambil sepeser pun dari proyek itu (dari proyek Disdik, red). Tapi mereka masih saja takut," katanya lagi.
Proyek fisik Disdik Batam tahun ini meliputi pembangunan 93 ruang kelas baru (RKB) dan enam unit sekolah baru, terdiri dari dua SD, dua SMP, dan dua SMA-SMK. Hanya saja, proyek itu belum dimulai, bahkan belum masuk tahap lelang.
Bahkan, sambungnya, jangankan pembangunan baru, proyek revitalisasi sekolah pun belum berlangsung. Ini menjawab pertanyaan mengapa sekolah-sekolah yang rusak tak segera diperbaiki.
Untuk itu, lanjut Muslim, hingga tahun ajaran baru nanti pihaknya memperkirakan belum ada tambahan ruang kelas baru. Ia menjelaskan, sebenarnya pemerintah telah ancang-ancang untuk membangun 93 ruang kelas baru untuk tahun 2015 ini.
"Itu diprioritaskan untuk SD dan SMP," bebernya.